KOTABARU, GK – Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru meluncurkan program pembagian sembako sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Program ini juga bertujuan untuk mendukung upaya penurunan kemiskinan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza, melalui melalui Sekretaris Dinas Sosial Kotabaru, Trianto mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem, tetapi juga pada penurunan angka stunting dan kemiskinan secara keseluruhan.
“Ada tiga item utama yang menjadi fokus intervensi kami: penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan pengentasan kemiskinan secara umum,” kata Trianto, saat dikonfirmasi genpikalsel.com diruang kerjanya, pada Jumat (20/12/24).
Dari paket sembako yang dibagikan tidak hanya berisi bahan makanan pokok, tetapi juga susu untuk meningkatkan gizi keluarga. Adapun target penerima bantuan meliputi tiga kelompok: P3KE (kemiskinan ekstrem) berdasarkan data dari Bappeda, stunting berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Dinas KB, serta DTKS (data kemiskinan) dari Dinas Sosial.

Trianto juga menjelaskan bahwa penerima bantuan yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya, seperti BLT atau BST, tetap dapat menerima bantuan ini jika dinilai masih membutuhkan.
“Pengusulan penerima bantuan berasal dari desa, sehingga jika dipandang masih perlu, mereka tetap dapat menerima bantuan,” tambahnya.
Kemudian jumlah total paket sembako yang dibagikan adalah 20.200 paket, dengan setiap desa mendapatkan kuota 100 paket. Namun, jumlah paket yang dibagikan bisa berbeda tergantung pada tingkat kemiskinan di masing-masing desa. “Pembagian ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024,” paparnya.
Trianto juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas KB, dan instansi terkait lainnya, serta perusahaan yang dapat memanfaatkan dana CSR mereka untuk mendukung program ini. “Intervensi terhadap kemiskinan harus terus-menerus dan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
Trianto juga menegaskan agar kepala desa dapat menyalurkan bantuan sesuai dengan daftar yang telah diusulkan. “Jangan sampai bantuan diserahkan kepada orang yang tidak sesuai dengan daftar yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.[Yandi