BATULICIN,GK – Aksi cepat dan terukur Unit Reskrim Polsek Angsana di bawah komando Kapolsek IPTU Ilham Haqqoni membuahkan hasil gemilang. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim berhasil menggulung komplotan pencuri dan penadah sapi yang meresahkan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Rabu (14/5/2025) sore. Kapolsek IPTU Ilham Haqqoni segera memimpin penyelidikan di lapangan. Berbekal jejak roda kendaraan di lokasi kejadian, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan bergerak cepat melakukan pengejaran.
Dua pelaku utama, MY (38) dan EF (48), berhasil diringkus pada Jumat (16/5/2025) di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Bersama keduanya, polisi mengamankan dua ekor sapi curian, seekor betina yang masih menyusui dengan bercak putih di ekor dan seekor jantan berwarna merah dengan kondisi pincang pada kaki belakang kiri.
Tak berhenti di situ, hasil pengembangan penyidikan mengarah pada RI (46), seorang penadah asal Blitar. Dari tangan RI, petugas menyita satu unit mobil pick-up Mitsubishi berwarna hitam dengan nomor polisi DA 8085 ZI serta dua ban truk merek Swalow yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.

“Ini adalah hasil kerja cepat dan solid tim di lapangan yang dipimpin langsung Kapolsek Angsana. Kami sangat mengapresiasi kinerja tersebut,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga.
Ketiga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. MY dan EF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan RI dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.[jon