DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna RPJMD 2025–2029 Komitmen Kawal Pembangunan Jangka Menengah

  • Bagikan

BATULICIN, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pada Senin (14/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II, Syabani Rasul, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati, serta para pimpinan SKPD dan instansi vertikal lainnya.

Syabani Rasul menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik penyusunan RPJMD ini sebagai wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengawasan RPJMD agar visi besar daerah dapat terwujud secara konkret.

“DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi pijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati yang mewakili Bupati dalam rapat tersebut memaparkan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”, dengan penguatan SDM dan pengelolaan SDA berkelanjutan sebagai fondasi utama.

DPRD menegaskan akan terus mengawal implementasi dari tujuh misi pembangunan yang telah dirumuskan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

DPRD Tanah Bumbu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyukseskan program pembangunan demi masa depan daerah yang lebih baik.[jon

Baca Juga :  Pendaki Asal Mapala Jogja Tewas Terjatuh Digunung Batu Raya Mantewe Tanah Bumbu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *