DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Menyetujui Empat Raperda

  • Bagikan

KOTABARU, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Sidang III, Senin (14/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dan dihadiri oleh 32 dari total 35 anggota dewan. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I, Sandri Alfandi, membacakan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) dan menegaskan bahwa seluruh materi dalam RPJMD telah dibahas dan disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Semua materi telah melalui pembahasan mendalam dan mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi,” ujar Sandri.

Selain RPJMD, DPRD Kotabaru juga menyetujui empat raperda penting lainnya, yaitu: 1. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, 2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan,4. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Ketua DPRD Hj. Suwanti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan membahas regulasi tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Lima perda ini sangat strategis dalam menunjang pembangunan dan pelayanan publik,” ucapnya.

Di penghujung rapat, Hj. Suwanti juga menyampaikan ucapan selamat kepada H. Eka Safrudin yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kotabaru.

“Selamat kepada Bapak H. Eka Safrudin atas amanah baru sebagai Sekda. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi birokrasi daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Kotabaru Sambut Tim Puslitbang Polri untuk Penelitian Peningkatan Kepercayaan Publik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *