BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) Kalimantan Selatan Terus menghadirkan kegiatan akademik yang mendorong mahasiswa berpikir kritis dan peduli pada isu publik pada Senin (22/9/2025), aula Rektorat Uniska MAB Handil Bakti dipadati kurang lebih 500 mahasiswa baru Fakultas Hukum, sementara sebagian mahasiswa non-reguler mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.
Acara tersebut mengusung tema “Mahasiswa sebagai penggerak perubahan meminimalisir kerusakan lingkungan akibat pertambangan dalam kolerasi kampus berdampak.”
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Uniska Hj. Rahmi Hayati Tajudinnor, Ketua Pengurus Yayasan Drs. H. Budiman Mustofa, Wakil Rektor I Assoc. Prof. Dr. H. Mohammad Zainul, S.E., M.M., Dekan Fakultas Hukum Dr. Afif Khalid, S.HI., S.H., M.H., para dosen, serta seluruh mahasiswa baru Fakultas Hukum. Hadir pula dua narasumber, yakni Prof. Dr. Nurul Listiyani, S.H., M.H., C.Me., CIRR dan Dr. H. Sukarni, H.Ag., yang memberikan materi terkait isu lingkungan dan peran mahasiswa.
Dalam sambutannya, Rektor Uniska MAB menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum atas terselenggaranya Stadium General ini,” ujarnya.
Para narasumber kemudian menekankan pentingnya kepedulian generasi muda terhadap keberlanjutan lingkungan, terutama dampak kerusakan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan. Mahasiswa diajak memahami posisi strategis mereka sebagai agen perubahan yang mampu mendorong solusi bagi masalah lingkungan.
Rangkaian kegiatan ini juga dirangkai dengan kuliah umum oleh Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr. Afif Khalid. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa hukum tidak cukup hanya unggul dalam akademik, tetapi juga dituntut kritis, peka terhadap persoalan sosial, serta menjunjung tinggi adab dan etika.
“Mahasiswa jangan hanya berpikir untuk mendapatkan ijazah atau gelar semata. Ada hal yang lebih penting, yakni bagaimana kita bisa menjadi pribadi yang berkualitas, mengimplikasikan keilmuan demi kemaslahatan masyarakat, serta menjaga nama baik almamater di mata publik,” ujar Dr. Afif.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian. Menurutnya, mahasiswa harus belajar menghadapi masalah studi tanpa selalu bergantung pada orang tua, misalnya dengan membangun komunikasi yang sehat dan mencari solusi secara bijak.
Lebih jauh, Dr. Afif berharap mahasiswa hukum Uniska MAB tumbuh menjadi generasi yang peduli pada kepentingan publik, menjunjung tinggi keadilan, dan menjaga integritas dalam setiap langkah.
“Ilmu hukum itu bukan hanya teori, tapi harus diwujudkan dalam sikap hidup sehari-hari yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui stadium general dan kuliah umum ini, Fakultas Hukum Uniska MAB menegaskan komitmennya mencetak sarjana hukum yang tidak hanya berwawasan luas, tetapi juga berkarakter, peduli lingkungan, dan bermoral dalam setiap langkah pengabdiannya. [Gunawan]