Luncurkan Rumah Restorative Justice di Karang Bintang, Kejari Tanbu Targetkan RJ Ada di 12 Kecamatan

BATULICIN, Genpikalsel.com – Peluncuran rumah Restorative Justice (RJ) dan sekaligus dirangkai dengan penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) dengan seluruh pemerintah desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mantewe, berlangsung, Jumat (30/2/2024).

Adapun kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Kecamatan Karang Bintang, Tanbu,
dan di hadiri seluruh kepala desa (Kades) dari dua kecamatan tersebut.

Acara ini dihadiri langsung Kepala Kejari Tanbu,Dinar Kripsiaji yang diikuti Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kajari Tanbu.

Turut hadir Camat Karang Bintang, Syaruddin dan Camat Mantewe, perwakilan TNI – Polri serta undangan lainnya.

Kajari Tanbu, Dinar Kripsiaji, menargetkan ke depan di setiap wilayah kecamatan di bumi ‘Bersujud’ Tanbu memiliki rumah RJ.

“Rumah RJ ini sementara tahun lalu ada satu, sekarang targetnya di setiap Kecamatan ada rumah RJ, kalau targetnya terpenuhi berarti di 12 Kecamatan ada 1 Rumah RJ ditambah satu yang sudah berjalan selama ini,” kata orang nomor satu di Kejari Tanbu ini saat diwawancarai wartawan genpikalsel.com.

Dinar Kripsiaji menjelaskan, bahwa adanya rumah RJ ini di tahun lalu sudah ada, kalau tidak salah, dua atau tiga perkara yang diselesaikan di rumah RJ ini. Jadi perkaranya tidak perlu diselesaikan di pengadilan, tapi kita hentikan di Rumah RJ, karena para korban sudah memaafkan dan berdamai.

Adanya rumah RJ ini lanjut Dinar, tidak hanya menyelesaikan perkara pidana, namun bisa juga menyelesaikan persoalan-persoalan lain yang menyangkut hajat orang banyak, sehingga tidak membuat masalah itu menjadi besar.

“Masalah yang besar saja kita kecilkan, masalah yang kecil kita hilangkan, jangan dibalik masalah kecil di besar-besarkan, jadi konsep musyawarah untuk mupakat kita selesaikan di rumah RJ yang kita kasih nama rumah damai,” jelas Dinar.

Baca Juga :  Kapolsek Karang Bintang Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Sabu di Desa Sumber Wangi

“Jadi di 12 Kecamatan kita buat rumah RJ, dan setiap kepala desa kita undang, setelah peluncuran rumah RJ kemudian dilanjutkan sosialisasi tentang pengetahuan rumah RJ sehingga kepala desa bisa mensosialisasikannya ke masyarakat tentang rumah RJ ini,” pungkas Dinar.[joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *