BATULICIN, GK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan narasumber profesional untuk membahas penegakan kode etik dan kode perilaku, kegiatan digelar selama 2 hari, Selasa (5/ 11/2024).
Rakor untuk memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, menjaga netralitas, serta memastikan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas tersebut, berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud.
Rakor tersebut dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Km Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi mengatakan, bahwa bersama-sama kita ketahui pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tinggal menghitung hari saja lagi, tepatnya hari H pemungutan suara jatuh pada Rabu, 27 Nopember 2024.
“Sehingga kami perlu membekali PPK atau pun PPS yang mengikuti acara rakor ini yang bertemakan, kode etik dan kode perilaku penyelenggara,” ujar Puryadi saat diwawancarai genpikalsel.com di acara tersebut.
“Maksud tujuan kami menggelar acara rakor tersebut dengan menghadirkan narasumber-narasumber yai Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. ( mantan Ketua DKPP RI Periode 2020-2022), Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si. (TPD Kalsel 2023-2024 DKPP RI) dan
Aries Mardiono, S.Sos (Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan)
Riza Anshari, M.Si (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan), dengan tujuan supaya dalam penyelenggaran nanti semua dapat memahami kode etik dan kode perilaku penyelenggara,”jelas Puryadi.
Permasalahan-permasalahan yang ada ditingkat bawah untuk pilkada ini lanjut Puryadi, PPK dan PPS bisa dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat bawah masing-masing nantinya.
Puryadi juga menjelaskan, terkait materi yang di sampaikan Narasumber itu tadi terkait agar memegang teguh integritas serta memegang teguh kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini karena segala perkataan atau pun perbuatan dari penyelengara baik tingkat PPK maupun tingkat PPS, bahkan tingkat KPU sendiri, bahwa segala ucapan yang berkaitan dengan KPU itu sudah menggunakan undang-undang. Sehingga mereka dalam segala memutuskan atau mengambil kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu Meraka harus benar-benar berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku,”ungkap orang nomor satu di KPU Tanah Bumbu tersebut.
“Jadi kami juga memohon bantuan dan dukungan kepada semua pihak bisa turut mengajak keluarga, sanak saudara dan masyarakat agar turut bersama-sama memberikan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah 27 Nopember 2024 akan datang,”tutup Puryadi.
Dapat diketahui acara Rapat Koordinasi penegakan kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilu dan pemilihan bagi panitia pemilihan Kecamatan dan panitia pemilihan pemungutan suara pada pemilihan serentak tahun 2024 di buka oleh Ketua KPU Tanah Bumbu pada malam tadi 4 Nopember 2024.[joni