DPRD Tanbu Ingin KPU Transparan terkait Penggunaan Dana Hibah Rp32 Miliar untuk Pemilu 2024

BATULICIN – Komisi I DPRD Tanah Bumbu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih transparan dalam penggunaan dana hibah Rp32 miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat bersama KPU pada Rabu (12/2/2025), Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, menyoroti efektivitas dan efisiensi anggaran, terutama dalam kegiatan sosialisasi.

Makhruri mengkritik besarnya alokasi dana untuk sosialisasi yang dinilai boros karena banyak menggunakan jasa pihak ketiga atau event organizer (EO).

“Saya melihat semua serba dibayar, padahal banyak cara sosialisasi yang lebih murah dan efektif. Wartawan, LSM, komunitas, bahkan ustaz bisa diajak bekerja sama tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah dari APBD digunakan dengan benar.

Selain anggaran, Makhruri juga menyoroti dugaan terbatasnya akses informasi dari KPU kepada publik dan media, yang berpotensi menghambat keterbukaan.

“Ada aduan dari wartawan bahwa akses ke KPU terbatas. Ini menghambat sosialisasi. Padahal, keterbukaan informasi itu penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya pengelolaan dana secara akuntabel dan tidak sekadar mengikuti pola boros.

“Jika semua stakeholder dilibatkan, sosialisasi tidak perlu semahal ini. Jangan sampai anggaran yang besar justru menjadi beban bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tipu Korban Sampai Rp. 324 Juta, Pemuda Asal Desa Sejahtera Ini Dijebloskan ke Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *