KAPUAS – Seorang mahasiswi asal Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, harus menghadapi kenyataan pahit setelah kartu ATM-nya raib dan saldo rekeningnya terkuras hingga Rp7,5 juta. Kejadian ini menimpa Norjanah (21) pada Sabtu (15/2) malam, tanpa ia sadari kartu ATM yang tersimpan di dalam dompetnya berpindah tangan ke orang tak bertanggung jawab.
Kartu tersebut rupanya digunakan pelaku untuk menarik uang secara bertahap dari rekeningnya. Dalam hitungan menit, saldo korban habis melalui tiga kali transaksi masing-masing senilai Rp2,5 juta. Peristiwa ini baru diketahui korban setelah ia mendapati saldo rekeningnya kosong.
Merasa menjadi korban pencurian, Norjanah segera melapor ke Polsek Basarang. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni AW (34) dan TN (36), yang tinggal di sebuah barak di kawasan Selat Hilir.
“Pada Selasa (18/2) malam, tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Basarang berhasil mengamankan kedua terlapor tindak pidana pencurian tersebut,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone, satu sepeda motor, serta rekening koran transaksi yang menunjukkan penarikan uang korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa sebelumnya, pelaku sempat mampir ke rumah korban dan menumpang ke kamar mandi. Diluar dugaan disaat penghuni rumah lengah pelaku malah mengambil kartu ATM milik korban hingga berhasil menguras saldo tabungan korban.
“Kedua tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Unit Satreskrim Polsek Basarang guna proses hukum lebih lanjut,” kata Jailani.
Kini, AW dan TN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. [red].