BATULICIN,GK – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menyelesaikan permasalahan jalan nasional yang amblas di KM 171 Kecamatan Satui. Kerusakan jalan ini dinilai mengganggu aktivitas warga dan perlu penanganan segera.
“DPRD hanya mendesak agar kementerian segera melakukan perbaikan jalan nasional KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu,” tegas Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, di Batulicin, Kamis (15/5/2025).
Menurut Andi, Komisi III DPRD telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Ia menjelaskan, saat ini Kementerian PUPR telah melimpahkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan identifikasi.
“Seperti disampaikan Kementerian terkait, permasalahan ini sudah dilimpahkan ke KPK untuk dilakukan identifikasi termasuk kasus bencana alam atau terdapat unsur kesalahan manusia,” ujarnya.
Andi menambahkan, lokasi jalan amblas tersebut juga berada di kawasan aktivitas pertambangan. Hal itu menjadi salah satu alasan KPK masih melakukan pendalaman secara menyeluruh.
Jika hasil analisis menyatakan bahwa kerusakan disebabkan murni oleh bencana alam, Kementerian PUPR akan melakukan kajian terhadap besaran anggaran untuk perbaikannya. Namun, hingga kini DPRD belum mengetahui apakah anggaran yang disiapkan kementerian akan digunakan untuk pembangunan jembatan layang atau pengurukan.
Jalan di KM 171 Satui merupakan bagian dari jalan nasional, sehingga tanggung jawab perbaikannya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, untuk mempercepat penanganan dan mengurangi dampak terhadap aktivitas warga, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengambil langkah inisiatif dengan membangun jalan alternatif.
“Masyarakat Tanah Bumbu terutama Kecamatan Satui terdampak akibat amblas jalan tersebut, sehingga Pemkab Tanah Bumbu turut andil untuk mempercepat upaya penanganan dengan membangun jalan alternatif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal,” jelas Andi.
Diketahui, Pemkab Tanah Bumbu mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan alternatif tersebut.
“Ini bukan mengambil alih kewenangan, namun pengalihan jalur melalui jalan alternatif agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.