Edaran DLH Tanah Bumbu Serukan Idul Adha Ramah Lingkungan, Kurangi Plastik Sekali Pakai

BATULICIN GK – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/600.1.17.3/3036/DLH-PSLB3.1.Setda/V/2025 yang menghimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, khususnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan, hingga panitia pelaksana kurban di seluruh wilayah Tanah Bumbu. Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menekankan pentingnya pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti, mengatakan bahwa momen Idul Adha kerap menyebabkan lonjakan sampah plastik, terutama dari kemasan daging kurban.

“Setiap tahun kita melihat timbunan sampah plastik meningkat drastis pasca kurban. Tahun ini, kami ingin mengubah itu dengan mendorong masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan,” ujar Rahmat, Selasa (4/6/2025).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat lima poin utama yang ditekankan:

1. Sosialisasi Intensif
Seluruh instansi dan perangkat daerah diminta aktif menyebarluaskan informasi pengurangan plastik melalui media sosial, spanduk, baliho, dan media massa mulai H-15 Idul Adha.
2. Kebersihan Lokasi Ibadah
Panitia Shalat Idul Adha diimbau menjaga kebersihan lokasi serta meminimalkan timbunan sampah usai pelaksanaan ibadah.
3. Distribusi Daging Kurban Tanpa Plastik
Panitia kurban diharapkan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai alternatif, dianjurkan memakai wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau besek bambu.
4. Penyediaan Sarana Sampah
Penyelenggara kurban wajib menyediakan tempat sampah terpilah dan melakukan pengangkutan sampah secara bertanggung jawab.
5. Laporan Kegiatan
Setiap panitia kurban wajib melaporkan distribusi daging tanpa plastik kepada DLH Tanah Bumbu paling lambat 13 Juni 2025 untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Tablig Akbar Pesona Budaya: Bupati Tanah Bumbu Tekankan Syukur dan Pelestarian Tradisi

Rahmat menegaskan bahwa ajakan ini bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tapi juga bentuk ibadah yang lebih holistik.

“Ini bukan sekadar ibadah ritual, tapi juga wujud tanggung jawab moral kita terhadap kelestarian bumi,” ungkapnya.

Ia pun berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah awal menuju perayaan Idul Adha yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Tanah Bumbu bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi, khususnya di momentum keagamaan besar seperti Idul Adha,” tambah Rahmat.

Pemerintah mengajak seluruh warga menjadikan Idul Adha 1446 H sebagai momentum bersama untuk peduli lingkungan demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *