Ketua RT 19 Tungkaran Pangeran Tegaskan Tidak Usulkan Data Bedah Rumah Yang Diprotes Warga

BATULICIN, GK – Polemik terkait data calon penerima bantuan program bedah rumah di RT 19, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mulai menemui titik terang. Ketua RT 19, Syamsul, akrab disapa Acun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan lima nama yang saat ini dipersoalkan oleh warga.

“Terkait lima data calon penerima program bedah rumah, yang ada keluarga saya itu, saya tidak pernah mengusulkan. Namun saya hanya menunjukkan rumah yang disurvei Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Tanah Bumbu kemarin itu,” ujar Acun, memberikan klarifikasi pada Senin (30/6/2025).

Acun menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Dinas Perkimtan sejak tahun 2021, sementara dirinya baru menjabat sebagai Ketua RT pada tahun 2022.

“Itu kan datanya dari dinas terkait langsung pada tahun 2021, sedangkan saya menjadi RT tahun 2022, mana saya tahu itu siapa yang mengusulkan,” jelasnya.

Penjelasan senada disampaikan oleh Staf Bidang Pemukiman Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Ayu. Ia membenarkan bahwa data calon penerima bantuan berasal dari internal dinas, bukan dari Ketua RT.

Staf Bidang Pemukiman Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Ayu saat memegang data bedah rumah 2021.

“Itu benar, data program bedah rumah calon penerimanya dari kami. Dokumen data dari Konsultan RP2KPKPK tahun 2021 yang kami ambil di situ datanya, bukan dari RT,” ujar Ayu saat ditemui di ruang kerjanya.

Ayu juga menjelaskan bahwa menyikapi protes warga, tim dari Dinas Perkimtan telah melakukan survei ulang pada 18 Juni 2025.

“Terkait survei pada 18 kemarin, pian (anda) nanti bisa kembali konfirmasi ke Kabid kami. Namun saat ini Kabid kami berada di Banjar, jadi hasil surveinya kami masih belum tahu,” katanya.

Lurah Tungkaran Pangeran, Akhmad Syarif, turut membenarkan bahwa data calon penerima bantuan memang bersumber dari tahun 2021.

Baca Juga :  Berdiri Kokoh, Pekerjaan Gapura TMMD ke-120 Kodim 1022 Tanah Bumbu Masuki Masa Finishing

“Kemarin saat survei kembali, dijelaskan Kabid Pemukiman dari Dinas Perkimtan, bahwa data itu diambilnya dari data RP2KPKPK tahun 2021,” singkatnya.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 menyampaikan keberatan terhadap daftar nama penerima bantuan bedah rumah. Mereka menilai sebagian penerima tidak layak karena dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.

“Kami datang ke kelurahan untuk menanyakan siapa saja yang berhak menerima bantuan program bedah rumah. Pihak kelurahan menjelaskan bahwa yang berhak menerima adalah warga yang tidak mampu,” ujar Alimudin, salah satu warga, Jumat (27/6/2025).

Menurut Alimudin, dari lima nama dalam daftar, tiga di antaranya memiliki aset seperti mobil, kapal, dan usaha pribadi.

“Tiga dari lima orang yang diusulkan itu adalah orang yang kami tahu memiliki mobil, kapal, dan usaha. Bahkan, kalau tidak salah, mereka masih keluarga dari RT setempat. Hanya dua orang yang memang benar-benar tidak mampu. Jadi kami hanya protes untuk tiga nama itu saja,” bebernya.

Warga berharap proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih transparan agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan mereka.[jon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *