DPRD Kalsel Desak Evaluasi SPMB, Soroti Ketimpangan Jalur Domisili

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, dr. Yadi Mahendra Muhyin. Foto: Dok Istimewa.

BANJARMASIN, GK – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK/sederajat di Kalimantan Selatan untuk tahun ajaran 2025/2026 kembali menuai sorotan publik. Sejumlah laporan masyarakat terkait ketidakjelasan jalur domisili dan dugaan ketidaksesuaian jalur afirmasi menimbulkan kekhawatiran akan keadilan dan transparansi dalam proses seleksi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, dr. Yadi Mahendra Muhyin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem seleksi, terutama pada jalur domisili.

“Ada beberapa laporan masyarakat yang menyatakan mereka memenuhi syarat secara domisili, tapi malah tidak diterima,” ujar dr. Yadi, Senin (8/7/2025).

Sebagaimana diketahui, proses penerimaan siswa baru tahun ini dibagi menjadi empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun, implementasi jalur domisili yang seharusnya memprioritaskan calon siswa berdasarkan jarak tempat tinggal, justru menimbulkan ketidakpastian.

Politikus Fraksi PKB tersebut menilai, evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB perlu segera dilakukan untuk mencegah persoalan yang sama terulang di masa mendatang.

“Perlu kita lakukan evaluasi menyeluruh agar permasalahan seperti ini tidak muncul lagi setiap tahunnya,” tegasnya.

Selain jalur domisili, jalur afirmasi juga menjadi sorotan. Jalur ini semestinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Namun, menurut dr. Yadi, terdapat laporan bahwa jalur ini diikuti oleh peserta yang tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Ada juga laporan terkait jalur afirmasi, tetapi diikuti oleh siswa yang tidak memenuhi syarat tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh, isu dugaan praktik jual beli kursi dalam proses penerimaan siswa tahun ini turut mencuat. Terkait hal tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel berjanji tidak akan tinggal diam. dr. Yadi menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif dan Gubernur H. Muhidin Kompak Dukung Pengrajin Lokal di Momen Pengukuhan Ketua Dekranasda Kalsel

“Akan kita cari tahu terlebih dahulu, jika terbukti akan kita bahas bersama dinas terkait,” tegasnya.

Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Komisi IV, dr. Yadi memastikan pihaknya terbuka terhadap segala bentuk masukan dan aduan masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, agar bisa kami tindak lanjuti secara formal bersama dinas terkait,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap pelaksanaan SPMB, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas terkait dapat segera merespons dengan langkah-langkah korektif demi menciptakan sistem penerimaan siswa yang adil, akuntabel, dan berpihak kepada peserta didik yang benar-benar berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *