Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Kotabaru Audiensi ke Kementerian LH Republik Indonesia
KOTABARU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menyelesaikan persoalan sampah ditunjukkan melalui langkah proaktif Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos., yang melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (17/07/2025).
Kedatangan Bupati Kotabaru disambut langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran di ruang kerja Menteri di Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan komitmen Pemkab Kotabaru untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur. Ia hadir didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru.
“Kami di Kotabaru berkomitmen membangun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui audiensi ini, kami berharap mendapatkan arahan dan dukungan dari Kementerian agar pengelolaan lingkungan di daerah kami semakin optimal,” ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan sinergi kuat dari berbagai pihak—mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah, minimal antara sampah organik dan non-organik.
“Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah secara mandiri akan memberikan dampak besar. Jika masyarakat proaktif, maka pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan biaya pengelolaan dapat ditekan,” tutur Menteri Hanif.
Selain itu, Menteri meminta agar hasil audiensi segera ditindaklanjuti. Bupati diminta untuk mengoordinasikan SKPD terkait guna menyusun roadmap serta rencana aksi nyata. Termasuk di dalamnya: pelaksanaan program Jumat Bersih, pembentukan Satgas Lingkungan, dan penanganan sampah liar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan sampah, sehingga terwujud pengelolaan lingkungan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru.