KOTABARU, GK – Dalam rangka memperkuat tata kelola ruang dan tanah yang adil serta berkelanjutan, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi bertema “Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru Menuju Indonesia Emas 2045”, Senin (11/8/2025), di Aula Bamega Lantai II, Kantor Bupati Kotabaru.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Muhlis, S.Sos, yang membacakan sambutan Bupati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mengendalikan alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah.
“Kotabaru sebagai daerah kepulauan dengan potensi alam yang besar, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lahan. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan visi dan merumuskan langkah strategis demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dari Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu, mengajak semua pihak menjaga potensi alam Bumi Saijaan agar dapat dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.
“Pengendalian meliputi HGU, HGB, dan alih fungsi lahan, termasuk pulau kecil dan wilayah pesisir, agar manfaatnya tetap lestari untuk anak cucu,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalsel, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.