Pulau Burung dan Suwangi Jadi Cagar Alam, Warga Protes di Hadapan Anggota DPRD

BATULICIN, GK – Suasana Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, pada Jumat (22/8/2025) di Desa Sejahtera mendadak haru. Warga Pulau Burung dan Pulau Suwangi menyuarakan protes lantang atas penetapan wilayah mereka sebagai cagar alam. Di hadapan wakil rakyat, mereka menumpahkan keluh kesah, mulai dari status tanah hingga desa yang belum juga merasakan terang listrik.

Kepala Desa Pulau Burung, Saidina, mengungkapkan bahwa penetapan cagar alam sejak 1984 tidak sesuai dengan sejarah kepemilikan tanah warga. Pasalnya, sejak 1920 masyarakat telah memiliki segel tanah yang diwariskan turun-temurun. Kini, status kawasan bahkan berubah menjadi taman wisata alam.

“Kami sedih tempat kami disebut cagar alam, padahal sebelumnya ada bukti kepemilikan tanah. Sekarang malah berubah jadi taman wisata alam. Tolong sampaikan ke publik, kami ini masih belum merdeka. Pancasila seolah hanya sampai sila ke-4, karena sila ke-5 tentang keadilan belum kami rasakan,” ucap Saidina.

Tak hanya soal tanah, Saidina juga melontarkan sindiran kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru–Tanah Bumbu yang dinilai memperlambat realisasi penerangan listrik. Padahal, jaringan PLN sudah lama terpasang di Pulau Burung.

“Kabel dan tiang listrik sudah ada dari PLN, tapi kami terkendala izin lintasan dari KSOP. Mudah-mudahan kami segera merasakan kemerdekaan, tidak lagi seperti terjajah karena belum bisa menikmati penerangan,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi warga, Abdul Rahim memastikan jaringan PLN di Pulau Burung sebenarnya sudah siap beroperasi. Mulai dari jaringan tegangan rendah (TR), tegangan menengah (TM), hingga dua unit trafo 100 KVA telah terpasang. Bahkan, PLN membangun tiang penyeberangan laut setinggi 24 meter dengan kabel berisolasi sepanjang 176 meter.

“Semua infrastruktur sudah lengkap. Hanya menunggu izin lintasan dari KSOP. Begitu izin keluar, listrik di Pulau Burung bisa langsung menyala,” jelasnya.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat, Waket DPRD Kalsel Reses di 12 Kecamatan di Tanbu

Selain soal listrik dan status tanah, Abdul Rahim juga menerima berbagai aspirasi lain dari masyarakat, mulai dari penyediaan tong sampah hingga pembangunan fasilitas penunjang. Ia menegaskan akan memperjuangkan semua keluhan warga, baik melalui jalur legislatif maupun berkoordinasi dengan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *