Disdik Tanbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Tangis Sarmina Ceritakan Sulitnya Sekolahkan Anak Berkebutuhan Khusus

BATULICIN – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik bertema “Peninjauan Ulang Standar Pelayanan”. Acara dilaksanakan di aula belakang Kantor Dinas Pendidikan setempat, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Dwi Teguh Efendi, Ketua PGRI, perwakilan Inspektorat, Kepala Bagian Ortal, Dewan Pendidikan, Koordinator Pengawas Kabupaten, serta sejumlah kepala SDN dan SMP di Tanah Bumbu.

Dalam forum tersebut, berbagai isu pendidikan dibahas. Salah satu yang mengemuka adalah keluhan orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK) yang disampaikan Sarmina, S.Pd. Dengan penuh haru, ia menceritakan pengalaman pribadi sekaligus kesulitan para orang tua ABK dalam menyekolahkan anak mereka.

“Saya terharu bila bicara tentang anak berkebutuhan khusus. Kami sebagai orang tua kadang bingung harus menyekolahkan anak kami di mana. Kalau rumah jauh dari SLB, tentu sangat sulit. Bahkan ketika mendaftar di sekolah umum, tidak jarang ditolak sepihak dengan alasan tidak ada guru pendamping,” ungkap Sarmina sambil meneteskan air mata.

Sarmina yang juga menjabat Sekretaris Komite SMPN 1 Batulicin sekaligus Guru SLBN Tanah Bumbu, yang kebetulan juga memiliki anak berkebutuhan khusus. Ia menegaskan, orang tua ABK tidak ingin lagi mengalami penolakan dari sekolah negeri, dan berharap anak-anak mereka bisa diterima layaknya siswa lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Dwi Teguh Efendi, menegaskan bahwa pendidikan di Tanah Bumbu telah menganut sistem inklusi, yaitu memberi kesempatan kepada semua anak, termasuk ABK, untuk belajar bersama di sekolah reguler.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Dwi Teguh Efendi.

“Sekolah tidak punya hak untuk menolak, hanya berhak menerima. Ini aturan yang sudah jelas, menerima anak-anak inklusi sesuai zonanya,” tegasnya.

Fendi menambahkan, terkait kekurangan guru pendamping, pihaknya telah menugaskan sekitar 100 guru untuk mengikuti pelatihan sebagai guru inklusi. Selain itu, ia juga menginstruksikan agar setiap pembangunan sekolah wajib memasukkan sarana dan prasarana penunjang ABK ke dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga :  Pawai Obor di Batulicin Semarakan Bulan Suci Ramadan dan Harjad Kabupaten Tanbu

Forum Konsultasi Publik yang juga dihadiri berbagai unsur terkait ini turut membahas sejumlah isu pendidikan lainnya. Semua masukan langsung ditanggapi instansi teknis sebagai upaya peningkatan Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *