DPRD Tanah Bumbu Tetapkan RAPBD Perubahan 2026

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H, Sya’bani Rasul.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan final dari seluruh rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan RAPBD Perubahan telah berlangsung sejak Senin (31/8/2026) hingga Jumat (11/9/2026).

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam RPAPBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.264.393.653.187.

Adapun belanja daerah mencapai Rp3.607.457.844.005,69, atau meningkat sebesar Rp570.717.969.828.69 dibandingkan anggaran semula sebesar Rp3.036.739.874.177.

Dengan perubahan tersebut, defisit RPAPBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp1.343.064.190.818,69, meningkat sebesar Rp608.769.346.015,49 dari anggaran semula sebesar Rp734.294.844.803,20.

Defisit tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1.343.064,190,818,69. Dengan demikian, pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp1.343.064.190.818,69.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerja sama selama proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *