Polres Kotabaru Siapkan Patroli Awasi Aktivitas Pelajar di Malam Hari

Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H., saat di ruang kerjanya. Foto: GenpIkalsel. com.

KOTABARU, GK – Upaya menjaga pelajar tetap berada di lingkungan aman pada malam hari mulai diperkuat Polres Kotabaru. Kepolisian menyiapkan patroli dialogis bersama sejumlah instansi untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 400.1.4/039 terkait pembatasan aktivitas pelajar setelah pukul 21.00 WITA.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., diwakili Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H., Senin (28/9/2026).

Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan tugas Polri dalam menjaga ketertiban sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda.

“Atas arahan Bapak Kapolres , kami mendukung sepenuhnya. Ini bukan sekadar pembatasan, ini adalah investasi keselamatan dan masa depan anak-anak Kotabaru. Kita ingin mencegah balap liar, pergaulan bebas, dan kerawanan lain yang kerap muncul di atas jam 21.00 WITA” ujar Kompol Andi.

Ia memastikan penindakan di lapangan tetap mengedepankan prinsip Polri Presisi yang humanis.

“Tidak ada tindakan represif terhadap pelajar. Pendekatan kami persuasif, edukatif, dan pembinaan. Personel di lapangan akan memberikan teguran dan mengantar anak kembali ke orang tuanya. Tindakan tegas hanya untuk pelanggaran berulang atau yang sudah mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Andi menekankan keberhasilan edaran ini tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Polres akan bersinergi dengan Kodim 1004, Satpol PP, Dinas Pendidikan, hingga perangkat RT/RW untuk melakukan patroli dialogis secara intens.

“Namun benteng utamanya tetap keluarga. Kami berharap orang tua menjadi pengawas pertama dan utama bagi putra-putrinya. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ini butuh kolaborasi semua pihak,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha, ia memastikan iklim ekonomi tetap kondusif dan tidak terdampak.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Fokus edaran ini hanya untuk pelajar, bukan untuk masyarakat umum maupun pelaku usaha. Aktivitas ekonomi tetap berjalan normal. Tujuan kita satu, Kotabaru yang aman dan pelajar yang produktif,” pungkasnya.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *