BATULICIN, Kepolisian Resort Tanah Bumbu menyelidiki penyebab keracunan 10 orang anak yatim di Desa Manurung Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanbu.
Peristiwa tersebut terjadi seusai mereka makan nasi bungkus pembagian dari donatur, pada sore usai salat Jumat, (20/10/2023).
Para korban merasakan gejala keracunan mengalami mual-mual usai mengkonsumsi nasi bungkus tersebut.
Menindaklanjuti laporan kejadian itu, Unit Intelkam Polsek Kusan Hilir Bersama Unit Reskrim turun ke lokasi di
Puskesmas Perawatan Pagatan tempat korban keracunan dirawat.
“Petugas melakukan penyelidikan guna mengecek dan melakukan elicyting wawancara serta pengamanan kepada anak-anak yang diduga keracunan masal dari makanan berupa nasi bungkus,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Sabtu, (21/10/2023).
Adapun kronologi kejadian sdr Deni yang biasanya setiap hari Jum’at membagikan sedekah berupa nasi kotak Rocket Chicken sebanyak 23 kotak untuk dibagikan ke anak-anak yatim-piatu di Desa Manurung.
Pada hari kejadian, deni mendapat titipan nasi Bungkus dari donatur bernama Hj Yanti Warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu sebanyak 40 bungkus.

Pada pukul 10.15 Wita kemudian oleh Deni nasi tersebut diantarkan ke sdri Halimah Warga Rt.01 Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah untuk dibagikan ke anak-anak yatim-piatu di Desa Manurung yang akan dibagikan setelah salat Jum’at.
Kemudian, sdr Deni pergi berangkat kerja dan tidak ikut membagikan nasi tersebut dan sekitar sore hari Deni mendapat kabar bahwa warga yang khususnya anak-anak yang menerima nasi bungkus telah mengalami mual-mual dan di bawa ke UGD Puskesmas Perawatan Pagatan.
“Untuk kejadian ini pihak Dinas Kesehatan beserta Puskesmas Perawatan Pagatan serta Puskesmas Pulau Tanjung akan melakukan Uji Lab terhadap bahan-bahan dari nasi bungkus yang dibagikan tersebut.” pungkas Jonser. [joni]