Penjual Hewan Kurban di Batulicin. (Foto: Genpikalsel.com)
BATULICIN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus menggiatkan dan melakukan upaya untuk pengurangan sampah plastik. Seperti kali ini menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan terkait pengurangan penggunaan kemasan atau kantong plastik untuk kurban hari raya Idul Adha.
Hal ini seperti disampaikan Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti, Minggu (16/6/2024) melalui pesan whatsappnya.
Anak buah Kadis DLH Tanbu ini mengatakan imbauan itu disampaikan dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor : B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 dan ditujukan kepada dinas, badan, kantor se-Kabupaten Tanah Bumbu. Selanjutnya kepada
BUMD, BUMN, rumah sakit, Puskesmas, camat, kepala desa, lurah, RT/RW, dan panitia penyelenggara hari raya Idul Adha.
“Surat edaran ini menindaklanjuti SE Gubernur Kalsel tentang imbauan pengurangan sampah plastik pada pembagian daging kurban Rari Raya Idul Adha 1445 Hijriah,” kata Indah.
Kepada panitia penyelenggara perayaan Idul Adha lanjut Indah, diimbau agar dalam pelaksanaan salat idul adha agar tidak meninggalkan sampah di lokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan salat.
Untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan idul adha agar dapat meminimalisir timbulan sampah.
Panitia pelaksana kurban agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungannya ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta mengimbau di dalam pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daung (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,”kata Indah.
Atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.
Kepada seluruh penyelenggara kegiatan, agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi penyelenggaraan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
“Serta melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi penyelenggaraan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban,” ujar anak buah kepercayaan Rahmat Proto Udoyo ini.
Indah menjelaskan penggunaan kantong plastik dapat menimbulkan sampah yang merusak lingkungan. Bahkan, selain menimbulkan kerusakan lingkungan, penggunaan kantong plastik sekali pakai juga dapat merusak kesehatan. [joni].