BATULICIN, GK – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ, Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, S.H., M.H. (Bang Arul) mengambil langkah cepat dan tegas dengan memimpin rapat efisiensi anggaran hingga dini hari, yang berlangsung selama dua malam berturut-turut, pada 29 dan 30 April 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi, ini menjadi manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengefisienkan belanja daerah secara konkret dan terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Arul menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan sebuah strategi penting guna memastikan setiap rupiah dari APBD dapat benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Kita harus patuh pada arahan Presiden. Anggaran harus dikelola dengan cermat, tepat sasaran, dan bebas dari pemborosan. Setiap alokasi anggaran harus memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Bang Arul.
Bupati Tanah Bumbu ini juga menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan, agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
Langkah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bang Arul dalam membangun tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang optimal.