BATULICIN,GK – Komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja kembali diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Elis Muslichan, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Santunan senilai Rp42 juta tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin, kepada orang tua almarhum selaku ahli waris, pada Kamis (15/5/2025), di kediaman mereka di Jalan Beringin, Desa Batulicin Irigasi.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja, termasuk para petugas penyelenggara pemilu, melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vina Dwina dengan penuh empati.
Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Elis Muslichan. Vina menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya menjangkau seluruh pekerja di Tanah Bumbu agar memperoleh hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami akan terus hadir mendampingi para pekerja sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami terhadap masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Puryadi, yang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kepada keluarga almarhum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tanggung jawab yang ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin. Santunan ini sangat berarti dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ke depan, kami akan terus menjalin sinergi agar seluruh penyelenggara pemilu memperoleh perlindungan yang layak,” ujar Puryadi.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat pekerja menjalankan tugasnya, tetapi juga senantiasa tanggap ketika musibah menimpa. Program Jaminan Kematian merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta aktif sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara terhadap para pekerja.