KOTABARU, GK – Dalam rangka mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga pertanahan berstandar dunia, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru terus melakukan pembenahan melalui pengembangan layanan berbasis elektronik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.
Dalam wawancara eksklusif, Kepala Kantor BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bertujuan untuk memangkas birokrasi, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi.
“Dengan sistem elektronik, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Semua layanan bisa diakses dari mana saja, lebih cepat, aman, dan efisien,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Saat ini, BPN Kotabaru telah menyediakan beberapa layanan digital, di antaranya:
1. Pengecekan Sertifikat dan Informasi Bidang Tanah.
2. Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik (e-HT).
3. Hak Tanggungan Elektronik (HTEL).
4. Roya Elektronik, yaitu penghapusan hak tanggungan setelah pelunasan utang.
Dalam waktu dekat, BPN Kotabaru juga akan meluncurkan layanan Peralihan Elektronik, yang memungkinkan proses jual beli atau waris tanah dilakukan secara daring.
“Semua dokumen akan diunggah secara digital dan menjadi bagian dari warkah elektronik. Proses input dilakukan langsung oleh PPAT dan lembaga keuangan, tanpa perlu datang ke kantor pertanahan,” jelas Made.
Setelah dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap, proses pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai platform digital seperti GoPay, Dana, OVO, BRImo, dan layanan mobile banking lainnya.
BPN juga tengah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan Dukcapil dan perbankan, guna mempercepat verifikasi data dan memperkuat akurasi dokumen.
“Ke depan, masyarakat cukup duduk manis di rumah. Semua kebutuhan pertanahan bisa diakses melalui aplikasi,” tambahnya.
Peluncuran resmi layanan Peralihan Elektronik dijadwalkan pada September 2025, dan saat ini BPN Kotabaru tengah melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan sistem pertanahan yang modern, inklusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Dengan layanan digital yang semakin terintegrasi, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berdaya saing global,” pungkas Kepala kantor BPN Kotabaru, I Made Supriadi.
Yandi