Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif Diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan   Atas Komitmennya Lindungi Pekerja Rentan

BATULICIN, GK – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Fina Dwina Yuskin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, atas komitmennya dalam melindungi pekerja rentan di wilayah tersebut.

Apresiasi itu disampaikan dalam acara media gathering bertajuk “Synergy in Action” yang digelar pada Kamis (22/5/2025) di Gimme Café, Simpang Empat.

“Alhamdulillah, Pak Bupati Andi Rudi Latif terus menunjukkan keberlanjutan dalam upaya melindungi para pekerja di Tanah Bumbu. Mereka kini telah terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Fina.

Menurut Fina, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk mencegah risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian, yang dapat berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Kepala BPJS Tanbu saat menyampaikan sambutannya.

Ia menegaskan bahwa langkah konkret Bupati Tanah Bumbu selaras dengan mandat Presiden Prabowo Subianto serta instruksi pemerintah provinsi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat.

Selain itu Fina juga menyampaikan  bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan media di Tanah Bumbu dalam menyebarkan informasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Hafid Firdaus, menjelaskan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai aspek perlindungan tenaga kerja, di antaranya:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya perawatan tanpa batas dan memberikan santunan jika terjadi cacat atau kematian.

Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan tunai untuk ahli waris, biaya pemakaman, serta beasiswa untuk anak.

Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja.

Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan bulanan setelah pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Memberikan tunjangan uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja bagi peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Masyarakat, Dishub Tanah Bumbu Cek dan Perbaiki Lampu PJU di Simpang Empat

“Jadi, dengan diadakannya media gathering ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers di Tanah Bumbu dalam menyebarluaskan informasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas Abdul Hafid Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *