BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, atau yang akrab disapa Bang Arul, menegaskan komitmennya dalam mendorong riset dan inovasi sebagai kunci pembangunan daerah. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (10/3/2025), melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni.
Dalam rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Bang Arul menyampaikan rasa terima kasihnya atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai regulasi ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.
“Riset dan inovasi adalah pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang kuat, kita bisa menciptakan solusi inovatif untuk berbagai tantangan, mulai dari pertanian, industri, kesehatan, hingga lingkungan hidup,” ujarnya.
Sejumlah fraksi, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera, memberikan berbagai catatan penting untuk penyempurnaan Raperda ini. Empat poin utama yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah efektivitas implementasi, penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, peningkatan anggaran untuk riset daerah, serta pemanfaatan teknologi dalam layanan publik.
Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perbankan, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi ini dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Melalui konsep BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif), Bang Arul menegaskan bahwa kebijakan riset dan inovasi harus dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan, menciptakan daya saing daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Bumbu.