PELAIHARI,GK – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kembali menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. Kamis (24/4/2025), Bupati H. Rahmat Trianto meluncurkan program inovatif bertajuk “Pilanduk Langkar Masuk Desa” di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar—sebuah langkah besar dalam menghadirkan layanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pedesaan.
Program hasil kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Pelaihari ini menjadi angin segar bagi warga desa yang selama ini kerap terhambat jarak, biaya, dan birokrasi dalam mengurus dokumen hukum seperti pengesahan pernikahan, perubahan nama, pengangkatan anak, hingga permasalahan hukum lainnya. Dengan hadirnya layanan ini langsung ke desa, beban masyarakat dapat berkurang signifikan.
“Pemerintah tidak hanya membuat kebijakan, tapi juga melaksanakannya secara nyata di lapangan. Ini selaras dengan arahan Presiden agar pelayanan publik tidak dipersulit, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar warga,” tegas Bupati Rahmat dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah dari warga.
Lebih dari sekadar peluncuran program, kehadiran Pilanduk Langkar Masuk Desa menjadi simbol nyata bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah rakyat. Tak hanya menara gading kebijakan di atas kertas, tapi aksi langsung yang menjawab problematika masyarakat dari level paling dasar.
“Selama ini warga, terutama di pelosok, kesulitan dalam urusan administrasi hukum. Lewat program ini, kami hadir langsung di desa, menyederhanakan proses, dan memberikan rasa keadilan yang setara,” lanjut Bupati Rahmat, menekankan pentingnya pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan antarlembaga, Kepala Pengadilan Negeri Pelaihari, Ali Sobirin, turut memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati yang dinilainya progresif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami mendukung penuh inisiatif Bupati dalam mempercepat akses layanan hukum. Sinergi ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas lembaga bisa berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Tak sedikit warga yang merasa terbantu dengan hadirnya layanan ini. Di antara mereka adalah seorang ibu rumah tangga yang selama bertahun-tahun belum bisa melegalkan pernikahannya secara hukum, kini bisa tersenyum lega karena proses pengesahan dapat dilakukan tanpa harus meninggalkan desa.
Pilanduk Langkar Masuk Desa bukan sekadar program; ia menjelma menjadi wajah baru pelayanan publik yang berorientasi pada solusi dan keadilan. Ke depan, program ini diharapkan bisa menjadi role model nasional dalam reformasi pelayanan hukum berbasis desa, membuktikan bahwa negara benar-benar hadir hingga ke titik terjauh pelosok nusantara.[Red