Pulang Pisau,GK – Aksi pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Seorang pria bernama Alvaro Jordan (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya yang tengah mengandung, Nurmaliza (29), akibat dilanda cemburu buta.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar kos korban pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Setelah membunuh korban dengan cara memukul, mencekik, dan membekapnya hingga tewas, pelaku membuang jasad perempuan malang itu ke pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya.
Jasad Nurmaliza ditemukan oleh warga pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Identitas korban kemudian diketahui sebagai seorang perawat lulusan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menyampaikan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat.
“Pelaku melarikan diri ke Yogyakarta setelah membunuh korban. Tim berhasil menangkapnya pada 13 Mei 2025,” ujar Nuredy.
Hasil autopsi mengungkap luka memar akibat benda tumpul di wajah dan kepala korban, serta gangguan saluran napas yang menjadi penyebab kematian. Dokter forensik dr Ricka Brillianty juga menyatakan bahwa korban sedang mengandung janin laki-laki berusia sekitar empat bulan dua minggu.
“Janin sudah menunjukkan bentuk wajah yang sempurna,” ungkap dr Ricka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk mobil pelaku, pakaian korban, dan sepasang anting logam. Kombes Nuredy memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis karena membunuh perempuan yang sedang hamil, yang merupakan faktor pemberat dalam hukum pidana.
“Kami akan proses hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.
Sumber: Bacakabar.id










