KOTABARU, GK – Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla mendampingi Panglima Komando Armada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si., dalam kegiatan pemusnahan barang bukti 35.200 batang rokok tanpa pita cukai di Lapangan Apel Markas Komando Lanal Kotabaru, Kamis (12/6/2025).
Ribuan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Tim Sea and Air Quick Reaction (SFQR) Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI AL. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan kapal motor KLM Prabu Wijaya 88 yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pelayaran dan cukai.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar simbolis, tetapi wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan hukum dan mendukung pengawasan barang kena cukai,” tegas Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya dalam kesempatan itu.
Proses pemusnahan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran TNI AL, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1004/Kotabaru, Wakapolres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, serta perwakilan dari Bea Cukai Kotabaru.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara akibat cukai yang tidak dibayarkan. [red/rls].