BATULICIN, genpikalsel.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang wanita yang diduga keras sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu, (27/5/2023).
Wanita itu diringkus di sebuah rumah di Jalan Raya Provinsi, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan AS menindaklanjuti informasi dari masyarkat, lalu polisi melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengamankan pelaku.
“Ya benar telah diamankan seorang wanita dengan inisial AS (46) pelaku tindak pidana narkotika,. Saat ditangkap pelaku bersikap koorporatip,” ungkap Iptu J Sinaga.
Dari penangkapan AS, yang merupakan warga asal Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel itu petugas menemukan sejumlah barang bukti.4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,91 gram.
“Barang bukti narkotika tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna merah yang saat itu digenggam pelaku,” jelas Iptu J Sinaga.
Selain 4 paket narkotika lanjut Sinaga, anggota Satrsnarkoba Polres Tanbu juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 300 ribu serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara itu.
“Jadi tersangka bersama barang bukti telah diamankan di rumah tahan Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Sinaga.[joni