Dinsos Tanbu Sayangkan Bantuan Kursi Roda Baru Untuk Disabilitas Ini Tak Dimanfaatkan

  • Bagikan

BATULICIN, Genpikalsel.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyayangkan bantuan kursi roda yang telah diberikan kepada salah satu warga penyandang disabilitas bernama Lilis Riani (35) ternyata tidak dimanfaatkan, hal itu diketahui saat yang bersangkutan terpantau pihak Dinsos Tanbu.

Ini terlihat saat ayahnya bernama Siswo (66) saat sedang mengajak Lilis berjalan dengan kursi roda yang lama tanpa arah dan tujuan, sehingga dengan kondisi tersebut membuat orang yang melihatnya menjadi prihatin dan bertanya- tanya, sehingga orang menganggap Dinas Sosial Tanbu tidak pernah membantu.

Hal tersebut seperti di sampaikan Plt Kepala Dinsos Tanbu, Liana Hamita, SH. Mkn melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Maulidah, SE kepada wartawan genpikalsel.com melalui pesan whastapnya, Sabtu (17/2/2024).

Siswo dan anaknya itu kan lanjut Maulidah, adalah warga Jalan Kupang Gang Bunga, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat yang mempunyai kursi roda yang baru dan bagus bantuan dari Dinsos setempat.

Maulidah menjelaskan, Lilis beberapa waktu terakhir ini sering ditemukan di jalan tanpa tujuan dan masih menggunakan kursi roda yang usang meskipun sudah mendapatkan kursi roda yang baru.

Foto Lilis Riani pada saat menerima bantuan kursi Roda beberapa bulan lalu. Foto kiriman Dinsos Tanbu

Dilanjutkannya, selain bantuan kursi roda Lilis Riani juga merupakan penerima bantuan Standar Pelayan Minimal (SPM) dari Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu sejak tahun 2021.

SPM kata Maulidah, adalah layanan dasar minimal berupa permakanan dan sandang yang diberikan kepada penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar.

Menurut Maulidah, bahwa bantuan yang diberikan itu diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas, lansia, maupun anak terlantar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain SPM lanjut Maulidah, Lilis juga tercatat sebagai penerima bantuan kursi roda dari Dinas Sosial. Bahkan pada bulan Januari 2024 yang lalu, Lilis sempat mendapatkan kursi roda yang baru dikarenakan kursi roda yang lama sudah mulai usang.

Baca Juga :  ASDP Batulicin Imbau Pengguna E-Money Isi Saldo Bisa di Luar Loket

“Jadi kita berharap kepada ayah Lilis agar anaknya saat berjalan bisa menggunakan kursi roda yang baru bantuan dari pemerintah Tanbu melalui Dinas sosial, sehingga tidak ada penilaian orang terhadap kami yang dianggap tidak membantu,”tutup Maulidah.[joni

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *