Kepala Disdik Tanbu, Amiluddin. Foto: genpikalsel.com
BATULICIN – Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyatakan akan segera menindak seorang oknum Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ditangkap polisi karna kasus narkoba di sebuah rumah Dinas SDN Karang Bintang.
Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Amiluddin melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu, (9/12/2023)
mengatakan, adanya penangkapan oleh pihak kepolisian terkait seorang oknum Guru yang terlibat kasus narkoba akan ditindaklanjuti ke bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanbu terkait pengusulan pemecatan oknum guru tersebut.
Kita mengetahui lanjut Amiluddin, adanya oknum guru yang tertangkap karna kasus narkoba di rumah dinas tersebut dari media. Kasus tersebut bikin malu dan akan kita tindak lanjuti ke BKPSDM Tanbu terkait pemberhentiannya,” tegas Amiluddin.
Amiluddin juga sangat menyayangkan ulah oknum guru tersebut berbuat demikian, karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan Kejadian seperti ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Karena seharusnya seorang guru itu memberi contoh yang baik.
“Saya menghimbau kepada semua insan pendidikan agar kejadian ini dijadikan pelajaran untuk tidak berbuat demikian yang bisa mencoreng dunia pendidikan,” pungkas Amiluddin.
Dapat diketahui sebelumnya diberitakan di media adanya oknum guru honorer yang kedapatan milik sabu.
Pria 38 tahun itu ditangkap Polisi karna diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.
MA ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu bersama Unit Reskrim Polsek Karang Bintang pada Kamis 7 Desember 2023 sekira pukul 21.40 Wita.
“Tersangka MA pelaku tindak pidana narkotika tersebut ditangkap di sebuah rumah dinas SDN Karang Bintang di Rt 010 Rw 005 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang, Tanbu,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, saat dikonfirmasi Jumat, (8/12/2023).
Penangkapan pelaku MA ini lanjut Jonser, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Karang Bintang.
“Tersangka MA berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk mengikuti serangkaian penyidikan atas kasus tersebut.” tutup Jonser. [joni]
Tidak ada komentar