BANJARBARU,GK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025), dan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan melibatkan instansi terkait dari pusat hingga daerah.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, mengatakan Rakor membahas langkah-langkah implementasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber sesuai ketentuan SEB.
“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sudah memiliki agen siber,” ujarnya dikutip diskominfomc.kalselprov.go.id.
Sucilianita menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Provinsi Kalsel sebenarnya sudah terbentuk sejak 2020. Namun, cakupan penuh di 13 kabupaten/kota baru diresmikan pada November 2024.
Tim ini terdiri dari berbagai unsur, seperti SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD.
Langkah ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menangani ancaman dan insiden siber.[ril/ Edi]