DPRD Kotabaru Soroti Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Tegaskan Sanksi Bagi Pangkalan Nakal

  • Bagikan
Foto: Istimewa.

KOTABARU, GK – Menyikapi lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi di tingkat pengecer dan pangkalan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaluddin, menyatakan sikap tegas terhadap praktik penjualan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat subsidi yang ditujukan untuk kelompok rentan.

“Pangkalan sudah memiliki margin sesuai aturan. Jika mereka masih menjual di atas HET, itu bukan hanya melanggar, tapi merugikan masyarakat. Kita bisa cabut izin usaha pangkalan yang tidak patuh,” tegas Awaluddin saat melakukan inspeksi mendadak, Senin (14/7/2025).

Dalam kunjungannya ke beberapa titik distribusi, pihak DPRD menelusuri jumlah pasokan LPG yang diterima pangkalan dari agen setiap minggunya. Data tersebut akan dijadikan acuan untuk mengevaluasi sistem distribusi bersama instansi teknis terkait.

Awaluddin juga mendorong pemerintah daerah melalui bidang perekonomian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) agar segera menggelar rapat koordinasi terpadu.

“Ini tidak bisa dibiarkan karena legislasinya sudah ada, termasuk Perda Nomor 57 Tahun 2023. Kami mendorong eksekusi dan pengawasan lapangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia turut menyoroti maraknya penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh pelaku usaha non-mikro, serta harga jual yang di sejumlah wilayah telah mencapai Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung, jauh di atas ketentuan resmi.

“Gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Kami menghimbau pelaku usaha non-mikro untuk tidak menggunakannya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Suwandi atau akrab disapa Abu, meminta agar para agen dan pangkalan menjalankan tugas distribusi secara profesional dan beretika.

“Gas LPG 3 kg bersubsidi adalah hak masyarakat kurang mampu. Kami minta para agen dan pangkalan patuhi HET dan jalankan tugas dengan etika serta empati sosial,” kata Suwandi.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Tinjau Kondisi Kelayakan SD Kristen Santa Maria Pasca Dilanda Musibah Kebakaran

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan harga dan distribusi LPG bersubsidi. Menurutnya, keberhasilan program subsidi sangat bergantung pada pengawasan publik dan ketegasan pemerintah.

“Kami tidak akan tinggal diam jika masyarakat terus dirugikan. Subsidi harus sampai ke tangan yang berhak. LPG bukan komoditas dagang bebas, ia adalah instrumen keadilan sosial,” tegasnya.

DPRD Kotabaru berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Upaya pengawasan terpadu dan sanksi administratif bagi pelanggaran diharapkan mampu menekan praktik penjualan yang merugikan masyarakat kecil.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *