BATULICIN, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (30/7/2025), di Gedung DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana. Turut hadir pula para anggota DPRD, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta undangan dari unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan oleh Putu Wisnu Wardana, disampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi DPRD atas pelaksanaan rapat ini,” ujar Wisnu.
Lebih lanjut disampaikan, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan diarahkan pada pencapaian target yang terukur, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Pemerintah daerah, sambungnya, memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan motivator pembangunan yang produktif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara cermat, dengan merujuk pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Tanah Bumbu, serta mempertimbangkan dinamika aspirasi masyarakat, kondisi aktual daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
Adapun ringkasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah
Total: Rp3.327.303.486.892
Pendapatan Asli Daerah: Rp354.746.018.090
Pendapatan Transfer: Rp2.887.023.742.253
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp85.533.726.549
b. Belanja Daerah
Total: Rp4.124.902.347.919,45
Belanja Operasi: Rp2.578.592.018.497
Belanja Modal: Rp1.028.604.515.236
Belanja Tak Terduga: Rp22.567.676.634,45
Belanja Transfer: Rp495.138.137.552
c. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp837.598.861.027,45
Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp40.000.000.000
Pembiayaan Neto: Rp797.598.861.027,45
Putu Wisnu Wardana menutup sambutan dengan menyampaikan harapan agar dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, dan kekuatan kepada kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dan daerah tercinta,” kata Wisnu menutup sambutan.[jon