BATULICIN, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/5/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan stakeholder terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Dalam penyampaiannya, Eryanto menegaskan bahwa dokumen KUA merupakan pijakan penting dalam penyusunan APBD yang berisi kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi-asumsi dasar untuk satu tahun anggaran.
“KUA Tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan APBD, serta menjamin keterpaduan program pusat dan daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eryanto.
Ia memaparkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Komponen utama APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Eryanto juga mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp3,08 triliun. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp3,50 triliun, dengan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp418,79 miliar.
Adapun kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan, serta peningkatan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan.
“Pemerintah Daerah berharap APBD 2026 dapat segera dibahas bersama, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Eryanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagaimana tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS akan dibahas lebih lanjut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD untuk disepakati dalam waktu dekat.[jon