Gelar PAW, Ketua DPRD Kotabaru: Ini Amanah Tanggungjawab Sesuai Sumpah Janji

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Okt 2022 06:30 0 18 Redaksi

KOTABARU, Genpikalsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah sekaligus peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD Kotabaru lainnya.

Acara ini  dihadiri Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar beserta Forkompimda, SKPD dan tamu undangan lainnya, Senin (17/10/2022) di Gedung Paripurna DPRD Kotabaru.

Arbani S.Pdi M.Ap selaku Anggota DPRD Kotabaru PAW, langsung dilantik sekaligus diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Dalam sambutanya Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan dengan sesuainya agenda Bamus pada 17 Oktober 2022 yang dilakukan pengambilan sumpah serta sekaligus pelantikan PAW, dari Fraksi Partai Golkar yang telah meninggal dunia.

Menurut Syairi, dengan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2017, maka akan dilakukan pergantian PAW yaitu mendiang Muhardi S.Sos yang telah meninggal dunia.

Syairi menjelaskan, sesuai keputusan KPU, untuk PAW yang melengkapi persyaratan adalah Arbani melalui SK Gubernur yang disampaikan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar.

Terkait kurangnya anggota DPRD Kotabaru lanjut Syairi, maka dengan dilantiknya PAW tersebut anggota DPRD sudah lengkap menjadi 35 orang.

“Ini amanah yang harus penuh tanggungjawab yang harus dijalankan sesuai sumpah janji yang telah disampaikan,”ujar Syairi.

Syairil memaparkan, dengan sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun ini, tentunya bisa bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kotabaru.

“Dan kita akan sinergikan apa saja yang dilaksanakan pada tahun 2023-2024 yang masih menjadi PR Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang mungkin hari ini belum tercapai, ini yang akan kita sinkronkan nantinya,”pungkasnya  

Sementara Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru PAW telah dilaksanakan. 

“Ini tentunya Pemkab mengucapkan selamat atas dilantiknya Arbani yang terpilih menjadi anggota DPRD Kotabaru sebagai PAW,”ucap Sayed.

“Jadi saya berpesan kepada anggota DPRD Kotabaru yang baru saja dilantik harus bekerjasama dengan baik, ini agar bisa mengawal semua pekerjaan-pekerjaan sisa masa jabatan waktu kita dari tahun 2019 hingga 2024 akan datang,”pungkas orang nomor satu di Kotabaru Ini. [J /Yandi]

Redaksi

www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *