Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kotabaru Sampaikan 3 Buah Reperda

KOTABARU – Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 dengan acara Bapemperda di gelar DPRD Kotabaru. Pada rapat itu, DPRD Kotabaru menyampaikan 3 buah Raperda, Jumat (26/4/2024).

Hadir Bupati Kotabaru diwakili Staf Khusus Pemerintahan Bupati Kotabaru, dan Sekda Kotabaru dan  Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kotabaru, Forkompimda, Pimpinan Pengadilan Negeri Kotabaru, Pimpinan Pengadilan Agama Kotabaru, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SKPD, beserta para undangan.

Raperda inisiatif DPRD Kotabaru sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD nomor 28 tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.

Adapun dalam rapat disampaikan 3 buah Raperda, yaitu Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kawasan Perkotaan.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan dengan tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas dan kapasitas wirausaha.

Dengan meningkatkan skala usaha dalam menciptakan lapangan kerja dan meperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kemanfaatan sumber daya lokal.[Yandi]

Baca Juga :  Pencuri HP dan Uang Tunai Diwilayah Desa Wiritasari Kusan Hilir Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *