BATULICIN, Genpikalseli.com – Jarak tempuh yang lumayan jauh dan memakan waktu lama tampaknya menjadi masalah dan kendala bagi para guru-guru jenjang SMK/SMA di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) jika ingin berurusan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Selatan.
Diketahui, berdasarkan data dari Google Maps, jarak tempuh dari Batulicin, ibukota Tanbu menuju kota Banjarmasin Ibukota Provinsi Kalsel, sejauh 269 kilometer. Dengan waktu tempuh 6 jam 30 menit.
Sejauh ini banyak para guru SMK/SMA di Tanbu yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya ke Disdik Tanah Bumbu terkait hal tersebut.
Hal tersebut seperti di sampaikan Kepala Disdik) Tanbu, Amiluddin melalui Sekretarisnya, Ahmad Subari saat ditemui wartawan genpikalsel.com diruang kerja, Senin (12/2/2024).
Menurut Sobari, terkait hal itu tentu berkaitan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota) ke (pemerintahan provinsi (pemprov).
Ahmad Sobari menyampaikan, bahwa sebagaimana yang di sepakati pada awal bulan Januari 2024 di Pendopo serambi Madinah, yang sudah di canangkan Abah Bupati, Zairullah Azhar bahwa salah satu program lperioritas di Disdik itu adalah meningkatnya angka partisipasi sekolah usia 13-18 tahun.
Ketika memasuki SMA/SMK Kata Sobari, ini yang harus ada keterpaduan antara Disdik daerah dan Disdik Provinsi, karena SMA/SMK Itu menjadi Ranahnya Dinas Pendidikan Provinsi.
“Disini Dinas Pendidikan Tanbu dan Disdik Provinsi terjadi putus komunikasi, akibat terlalu jauhnya jarak tempuh dari Tanbu ke Banjarmasin, ketika sekolah ditingkat SMA/SMK ada urusan para guru akhirnya itu menyampaikan aspirasi serta pendapat ke Dinas Pendidikan di Tanbu tentang urusan itu.
Namun Dinas Pendidikan daerah Tanbu lanjut orang nomor dua di Dinas Pendidikan Tanbu ini, tidak punya kewenangan di tingkat Sekolah SMA. Ini sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 di mana SMA/SMK menjadi tanahnya provinsi.
Sobari menerangkan bahwa Disdik Tanbu, ada rencana mengusulkan adanya ke kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi Kalsel berupa kantor cabang dinas sehingga permasalahan-permasalahan sekolah di tingkat atas itu bisa terselesaikan.
Kemarin kita kata Sobari, sudah mendapat restu dari Abah Bupati, Zairullah Azhar. Beliau (Bupati Tanbu, Zairullah Azhar) mempersilahkan Disdik Tanbu untuk melakukan koordinasi dengan Disdik Provensi agar ada kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi Kalsel supaya mempermudah segala urusan para guru-guru SMA/SMK.
“Jadi kemarin juga ada dari Komisi 3 Anggota DPRD Tanbu yang mempertanyakan supaya adanya kepanjangan tangan dari Provinsi Kalsel agar bisa mempermudah urusan para guru di jenjang pendidikan SMA/SMK di Daerah Tanbu ini,”pungkas Sobari.
Sementara Dikonfirmasi melalui telpon whastapnya salah satu Anggota DPRD Tanbu, H. Abdul Rasyid membenarkan hal adanya permintaanya kepada Disdik Tanbu tentang supaya adanya perpanjangan tangan dari Disdik Provinsi di Tanbu ini.
“Iya betul, selama ini kan mengalami kendala sedikit Dinas Kabupaten Tanbu, untuk berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi, dan para peserta didik di tingkat SLTA sulit untuk meminta seperti adanya urusnya, karena tidak ada perwakilan Dinas pendidikan Provinsi Kalsel di Kabupaten Tanbu Ini.
Padahal para guru peserta didik lanjut H. Rasyid, ada sekolah SMA disini, oleh karena itu kami punya rencana dengan Dinas Pendidikan kabupaten, mau ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk berkordinasi dan konsultasi masalah hal itu.
“Jadi Insyaallah habis pemilu ini kita Jadwalkan di DPRD Tanbu dulu. Ini kan kita masih sibuk-sibuknya, nanti ya habis pemilu,”tutup H. Abdul Rasyid dari Partai Golkar Tanbu ini.[joni]
Tidak ada komentar