Jelang Pemilu 2024, Polres Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Dengan Wartawan di Bumi Bersujud

BATULICIN, Guna memperkuat hubungan yang sinergi dengan insan pers juga dalam rangka mencerdaskan warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam menyongsong Pemilu 2024 yang aman dan damai serta anti hoaks, jajaran Polres Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama sejumlah jurnalis Bumi Bersujud, Kamis, (14/9/2023)
di Ono Pawon, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, secara khusus, ia menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan karena Kapolres Tanah Bumbu, Tri Hambodo, tidak bisa hadir dalam pertemuan, karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

Jonser juga menyampaikan pesan Kapolres untuk menjaga keamanan dan ketentraman menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024

“Salah satunya melalui pemberitaan-pemberitaan yang akurat berimbang serta mengedukasi masyarakat,” kata Jonser Sinaga.

Jonser menjelaskan, perhelatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari mendatang, yakni untuk memilih Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota serta DPD RI.

“Sementara di tahun yang sama pada Nopember 2024 mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Bupati atau Walikota se-Indonesia,”jelasnya.

Untuk itu pihaknya berharap mulai dari proses Pemilu sampai terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dapat terjaga kondusif dan tetap aman.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada wartawan atas pemberitaan sebagai mitra Polres Tanah Bumbu, yang selama ini terjalin dengan baik.

“Pada prinsipnya, Polres dan wartawan punya tugas yang sama, yakni bersama-sama mencerdaskan masyarakat. Saling mengingatkan kita, bagaimana mencerdaskan masyarakat. Ingat, ujung tombaknya itu adalah kita (wartawan),” paparnya.

Baca Juga :  Eksekutif Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Tanbu Tentang 3 Raperda

Lewat Kasi Humas Kapolres juga berpesan kepada wartawan untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik atau Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam penulisan berita yang disajikan.[joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *