KOTABARU, GK – Layanan perizinan kini semakin mudah diakses warga Kecamatan Pulau Laut Selatan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru menghadirkan program unggulan mereka, BERLIAN (Pemberian Pelayanan Perizinan), langsung di kantor kecamatan setempat, Rabu (6/8/2025).
Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, sehingga pengurusan izin usaha dapat dilakukan tanpa harus menempuh perjalanan panjang.
Kunjungan DPMPTSP kali ini disambut antusias oleh warga dari sejumlah desa, seperti Sungai Bulan, Teluk Sirih, Ale-Ale, Sungai Bahim, dan Tanjung Seloka. Sebanyak 50 pelaku usaha berhasil mendapatkan pendampingan hingga terbit Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai langkah awal legalitas usaha mereka.
Jenis usaha yang didaftarkan pun beragam, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga jasa transportasi. Keberagaman ini mencerminkan potensi ekonomi lokal yang terus bertumbuh di tengah pesona alam Kalimantan.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kotabaru, H. Mara Setiadana, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) bagi aparatur kecamatan, perangkat desa, dan pelaku usaha.
<span;>> “BERLIAN bukan sekadar layanan perizinan, tapi juga sarana edukasi dan pendampingan. Kami ingin pelaku usaha di daerah terpencil mendapat akses yang sama terhadap layanan dan informasi,” ujar H. Mara.
Program BERLIAN menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang kerap terkendala jarak, biaya, dan waktu saat mengurus perizinan. Dengan pendekatan jemput bola, DPMPTSP mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih percaya diri dan aman secara hukum.