Foto kiriman kepala DPMD Tanbu, Samsir.
BATULICIN, Kabar gembira bagi aparatur desa khususnya bagi kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan, penghasilan mereka per bulan akan meningkat, bahkan penghasilan kepada desa bisa mencapai Rp. 7 juta perbulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanbu, Samsir kepada wartawan melalui telponnya, Sabtu (12/2/2023), membenarkan hal itu.
“Rencana kenaikan tersebut akan dituangkan pada alokasi dana desa (ADD) melalui perubahan APBD 2023 ini,” kata Samsir.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada Rabu, 8 Pebruari 2023 telah dilaksanakan rapat koordinasi Kades se- Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu abah Zairullah Azhar, dimana dalam sambutannya menyampaikan
kepala desa adalah bupati kecil yang ada di desa tentu kepala desa mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

Bupatipun meminta kepada seluruh kepala desa untuk mendata warga miskin yang tidak mampu dan miskin ekstrim karena kepala desa lebih tahu warganya langsung yang mampu maupun yang miskin.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati Tanbu juga rencana akan menaikkan tunjangan kepala desa yang tadinya sebesar Rp 3,5 juta menjadi Rp.4.5 juta sedangkan gaji kepala desa sebesar Rp.2,5 juta total seluruhnya gaji dan tunjangan sebesar Rp.7 juta
“Mudah- mudahan di perubahan anggaran desa nanti bisa terealisasi,” imbuh Samsir.
Lanjutnya kemudian juga akan menyusul rencana kenaikan tunjangan
perangkat desa, BPD dan RT.
“Kami akan pelajari khusus kenaikan perangkat desa, BPD dan RT mudah- mudahan tahun depan bisa terealisasi kenaikan dimaksud,” pungkasnya.[Joni]