Kabupaten Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF ke PT Indocement

Foto humas PT ITP Tarjun, Yusran.

BANJAR, GK – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi melepas pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik, dari TPS 3R Lestari Albasia Martapura menuju PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (PT ITP) di Tarjun, Kotabaru, Jumat (14/11/2025).

Pelepasan yang berlangsung di Taman Barakat ini menjadi bagian dari aksi nasional bersih-bersih sampah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Truk pengangkut RDF dilepas secara simbolis oleh Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, disaksikan jajaran pejabat daerah serta perwakilan manajemen PT ITP.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DPRKPLH Banjar, Sutiono, menyebut kerja sama dengan PT ITP sebagai terobosan penting dalam mengatasi persoalan sampah plastik low value yang selama ini sulit diolah.

“Sampah plastik yang biasanya berakhir di TPA kini bisa diproses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen,” jelasnya.

Foto: Humas PT ITP Tarjun, Yusran.

Hanifah menegaskan RDF bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberi nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung keberlanjutan industri. Ia mengajak masyarakat untuk konsisten menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.

Sebelum pelepasan, rombongan pejabat meninjau langsung proses pengolahan sampah di TPS 3R Martapura. Mereka menyaksikan bagaimana tumpukan plastik berwarna-warni diolah menjadi cacahan siap produksi. Hanifah berharap inisiatif ini menjadi pijakan awal bagi Banjar dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi.

“Semoga Kabupaten Banjar dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      . :     (