KOTABARU, GK – Kantor ATR/BPN Kotabaru terus menggenjot program TERTAWA (Terbit Sertifikat Tanah Warga) yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah. Hingga pertengahan September 2025, capaian program ini sudah mendekati target tahunan.
Kepala Kantor ATR/BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menyebut tantangan utama masih terjadi di desa pesisir dan pedalaman karena banyak warga belum memahami pentingnya legalitas tanah.
“Kami bahkan melakukan pendekatan door to door agar tidak ada masyarakat yang tertinggal,”ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Selain program sertifikasi, BPN Kotabaru juga meluncurkan layanan peralihan elektronik pada 8 September 2025. Sistem ini memungkinkan masyarakat dan PPAT melaporkan akta, mendaftarkan, dan membayar secara digital.
I Made menjelaskan, sertifikat elektronik lebih aman karena tidak mudah rusak, tidak bisa hilang, dan keabsahannya dapat dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Ia juga mengimbau warga yang masih memegang sertifikat analog agar segera melakukan alih media dan validasi.
“Jangan menunggu konflik baru bergerak. Laporkan sertifikat lama, dan kami siap membantu. Kantor desa dan kecamatan akan dilibatkan penuh dalam sosialisasi,”katanya.
Dengan sinergi pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, Kotabaru diharapkan menjadi contoh sukses pelaksanaan reforma agraria yang inklusif dan berbasis digital.[red/Yandi












