Kedapatan Miliki 5 Pekat Sabu Diwilayah Pesisir Pantai di Satui, Pria Ini Digelandang Kekantor Satpolairud Polres Tanbu

waktu baca 1 menit
Jumat, 10 Mei 2024 11:26 0 11 Redaksi

BATULICIN, Pria berinisial W (43) warga Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap tim Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu karna kedapatan memiliki 5 paket narkotika jenis sabu.

Terlapor W yang berprofesi sebagai buruh harian itu ditangkap di wilayah pesisir di Jalan Muara Satui, Rt.05 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kamis, 9 Mei 2024 petang sekira jam 17.45 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya MelaluI Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan W berawal dari informasi masyarakat maraknya peredaran gelap narkoba di TKP tersebut, lalu polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap W.

“Tersangka W diamankan di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 5 paket sabu,” kata Jonser, Jumat, (10/5/2024).

Dari tersangka W juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.300 ribu dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” pungkas Jonser. [joni]

Redaksi

www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *