Kedapatan Simpan Ribuan Zenit Dua Lelaki Diamankan, Satu Orang Berstatus PNS Pemkab Tanbu

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Apr 2023 11:59 0 24 Redaksi

BATULICIN,genpikalsel.com – Aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti ribuan butir pil Zenith, salah satu pelaku
adalah oknum PNS.

Penangkapan tersebut, pada Sabtu sore 29 April 2023, dengan TKP (tempat kekadian perkara) di sebuah rumah di Jalan Veteran RT 07
Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Try Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, membenarkan pengungkapan perkara tersebut, kedua pelaku kini telah berstatus tersangka.

Identitas tersangka yakni lelaki dengan inisial SK (39) yang merupakan oknum PNS, kemudian HD (39), keduanya beralamat Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu.

“Dua tersangka tersebut telah diamankan karna diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dan atau dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,” kata AKP Saryanyo, Minggu, (30/4/2023).

Lanjutnya, anggota
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bergerak ke TKP dan pertama mengamankan SK di rumahnya.

“Dari tersangka SK ini didapati barang bukti 2.470 (dua ribu empat ratus tujuh puluh) butir obat keras jenis Carnophen / Zenith di dalam tas alfamart warna merah yang ditemukan di dapur rumah pelaku,” ungkapnya.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku lainnya atas nama HD di rumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

“Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” demikian pungkas AKP Saryanto.[joni

Redaksi

www.genpikalsel.com media online terpercaya, serta memberikan informasi akurat dan berkualitas ke masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *