Kepala DPMD Tanah Bumbu Syamsir Apresiasi Inisiatif Desa Lindungi Pekerja Rentan

  • Bagikan

BATULICIN, GK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsir, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Pemerintah Desa Muara Pagatan Tengah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya.

Apresiasi itu disampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (12/7/2025).

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kami turun langsung ke desa untuk memastikan program ini sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syamsir.

Ia menilai, keberanian desa dalam mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Siti Hardianti, menyampaikan bahwa program perlindungan ini telah masuk dalam perencanaan anggaran desa. Ia juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan jumlah peserta program dari 100 menjadi 200 orang.

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Siti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina, menjelaskan bahwa manfaat perlindungan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT). Fasilitas ini mencakup pengobatan tanpa batas biaya, santunan kematian 48 kali upah, dan beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua anak.

“Kami berharap desa-desa lain juga mengambil langkah serupa agar pekerja informal maupun rentan mendapat jaminan yang layak,” pungkas Vina.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Pematang Ulin Ini Sebut Angka 4 Jadi Angka Hoki di Pilkades Tanah Bumbu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *