BATULICIN, GK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar, pada Kamis (02/01/2025) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi. Dalam penilaian ini, enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berhasil masuk Zona Hijau, menunjukkan standar kualitas pelayanan yang tinggi.
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tampil sebagai pemuncak dengan nilai tertinggi 90,98, diikuti oleh Disdukcapil dengan nilai 90,97, Puskesmas Sebamban 1 dengan nilai 90,46, Dinas Sosial dengan nilai 89,47 dan
Dinas Pendidikan dengan nilai 88,26 serta
Puskesmas Batulicin 1 dengan nilai 87,39
Hasil ini menjadi indikator positif bahwa profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan terus ditingkatkan di Tanah Bumbu.
Bupati Zairullah Azhar menyampaikan apresiasi mendalam kepada SKPD yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen luar biasa. “Penghargaan ini adalah bukti kerja keras bersama. Saya berharap seluruh SKPD terus menjaga kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, yang dinasnya meraih nilai tertinggi, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Ini hasil kerja keras tim kami. Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus bertransformasi dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banua. [].