Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Empat Kades Antar Waktu, Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Desa

BATULICIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menghadiri pelantikan empat Kepala Desa (Kades) Antar Waktu yang digelar di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati Tanah Bumbu, pada Senin (19/5/2025) sore. Kehadiran unsur pimpinan legislatif ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung keberlanjutan roda pemerintahan di tingkat desa.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin, serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa jabatan kepala desa mengemban tanggung jawab besar, serta tidak terlepas dari berbagai ujian dan tantangan, baik secara sosial maupun politik.

“Pemimpin memang tidak lepas dari fitnah, adu domba, dan pengkhianatan. Insya Allah, kalau niat kita tulus, kita akan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan pembangunan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjamin kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di desa. Ini juga bentuk komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Adapun empat Kepala Desa Antar Waktu yang resmi dilantik ialah:

1. Siti Hardianti, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir (periode 2018–2026)
2. Dahlansyah, Kepala Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang (periode 2018–2026
3. Marjuki, Kepala Desa Waringin Tunggal, Kecamatan Kuranji (periode 2023–2031
4. Arif, Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kusan Tengah (periode 2023–2031)

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala desa antar waktu yang dilaksanakan guna mengisi kekosongan kepemimpinan di desa yang bersangkutan. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung prinsip demokrasi dan transparansi.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Kehadiran Ketua DPRD dan unsur Forkopimda dalam pelantikan tersebut menjadi simbol sinergi antarlembaga pemerintahan dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Diharapkan, para kepala desa yang dilantik dapat segera menjalankan tugasnya dengan amanah, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan ini juga menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan inklusif hingga ke tingkat akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *