KOTABARU,GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarmasin, pada Senin (26/5/2025). Dalam momen penting tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, turut hadir dan secara resmi menandatangani berita acara serah terima LHP bersama Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
Kehadiran Awaluddin sebagai representasi lembaga legislatif menjadi simbol kuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pihak, termasuk DPRD yang terus mendorong pengawasan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ujar Awaluddin usai penandatanganan.
Dalam acara tersebut, BPK juga menyerahkan LHP kepada 12 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan. Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria penting: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumentasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh entitas telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material,” ungkap Andriyanto.
Bupati H. Muhammad Rusli, dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya serta dukungan legislatif yang terus memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Ia hadir bersama Pj. Sekda Eka Saprudin, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali membuktikan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan yang berkualitas, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.[Yandi